Kota Sorong – Dinas Sosial Kota Sorong mengadakan Bimbingan Sosial bagi Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Non-HIV/AIDS dan Napza Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Malawei, Kamis (9/10/2025).
Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kota Sorong, Yubelina Isir, yang mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Sorong. Turut hadir Plt. Kepala Lurah Malawei, Rein Ario Howay, S.IP. Sosialisasi ini diikuti oleh 28 peserta, terdiri dari perwakilan orang tua, ketua RT/RW, dan tokoh pemuda.

“Kami berharap bimbingan sosial ini dapat meningkatkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pemuda, hingga perangkat kelurahan, dalam mencegah penyalahgunaan zat berbahaya serta meningkatkan kualitas hidup keluarga dan generasi muda di Kota Sorong. Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan program kesejahteraan sosial,” kata Yubelina Isir.
Kelurahan Malawei, dengan populasi sekitar 14.000 jiwa, menghadapi berbagai persoalan sosial. Lurah Malawei menjelaskan bahwa kelurahan telah membentuk Tim Sadar Hukum sejak 30 Februari 2025 untuk mendeteksi dan menangani masalah masyarakat sejak dini.
“Kami menyadari bahwa berbagai persoalan sosial, termasuk kasus stunting, masih menjadi tantangan di kelurahan ini. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan perangkat daerah lainnya sangat krusial untuk memastikan program-program yang dijalankan tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Rein Ario Howay, S.IP.
Jenny Isir, SKM dari Dinas Kesehatan Kota Sorong, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi tentang bahaya penggunaan lem aibon bagi generasi muda Orang Asli Papua (OAP). “Penggunaan lem aibon dapat merusak kesehatan fisik dan mental generasi muda. Kami mengajak orang tua dan remaja untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan zat berbahaya ini, demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,” jelas Jenny Isir.